Unjuk Rasa dalam Islam

Unjuk Rasa dalam Islam

Inilah uraian dari Unjuk Rasa dalam Islam selengkapnya ..

Saudara2 kaum muslimin...

Pada zaman tatkala semua orang boleh menyampaikan aspirasinya, bebas berbicara, bebas menentukan hak pilihnya, dan bebas berekspresi, ternyata banyak sekali yang kita saksikan undang2 Islam dilanggar begitu saja tanpa menghiraukan norma2 Islam yang ada. Di antara sikap yang menyelisihi norma Islam itu adalah dengan melakukan aksi demonstrasi (unjuk rasa), yaitu sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum.

Demonstrasi biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau menentang kebijakan yang diberlakukan oleh suatu pihak. Unjuk rasa pada umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya (terutama kalau sudah berhubungan dengan upah/gaji). Di samping itu, ada juga unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok2 lain dengan tujuan2 yang lain pula.

Unjuk rasa terjadi hampir setiap hari di berbagai daerah bagian di negeri kita. Misalnya, ketika pemerintah menaikkan harga bahan bakar, yang berakibat melonjaknya harga bahan pokok dan lainnya, maka sebagian masyarakat dan para aktivis+mahasiswa+pelajar tidak menerima keputusan pemerintah tersebut. Mereka pun menyikapinya dengan mengerahkan massa dan menggalang persatuan dalam rangka mengadakan demonstrasi dan mengungkap kejelekan2 pemerintah di atas mimbar. Ujung2nya, terjadilah tindakan2 anarkis, kekerasan, dan pengrusakan. Itulah sekelumit fenomena yang dapat kita rekam di tengah2 masyarakat.

Cukuplah sabda Rasulullaah saw menjadi renungan bagi kita dalam masalah ini. Beliau saw bersabda: "Barangsiapa yang hendak menasihati penguasa pada suatu masalah, maka janganlah ia tampakkan dengan cara terang2an! Akan tetapi, hendaklah ia pegang tangannya dan menyendiri dengannya. Kalau dia (penguasa) tersebut menerima nasihat itu, maka itu bagus. Namun, jika tidak, maka ia telah menunaikan kewajibannya untuk memberikan nasihat." - H.R. Imam Ahmad dalam Musnad-nya: 3/403, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Zhilal al-Jannah: 1096.

Oleh sebab itu, kita harus memahami bahwa nasihat bagi pemerintah adalah dengan menaati mereka dalam perkara yang ma'ruf, mendoakan mereka, dan menunjuki mereka ke jalan yang benar serta menjelaskan kekeliruan yang mereka lakukan supaya dapat dihindari. Dan hendaknya nasihat tersebut diberikan secara rahasia (empat mata) antara si pemberi nasihat dan penguasa tersebut.

Jadi, contoh atau jalan manakah yang lebih baik dan lebih bermanfaat daripada apa yang dicontohkan oleh Rasulullaah saw?

Sesungguhnya Islam tidak akan menang apabila diraih dengan cara pengerahan dan unjuk rasa. Namun, Islam akan menang dengan jalan jihad yang dibangun di atas aqidah yang shahih dan jalan yang ditempuh oleh Rasulullaah Muhammad saw, seperti hadits di atas.

Semoga kita semua (Bangsa Indonesia khususnya), selalu diberikan kekuatan untuk berjalan di atas jalan yang benar, dan tidak menyimpang dari rel syar'i dalam menyampaikan aspirasinya, amiin...



---
facebook/notes/sunnah-rasul/unjuk-rasa-dalam-islam/81361619926

Tidak ada komentar:

Posting Komentar